Aparat kepolisian di Bali berhasil membongkar jaringan praktik prostitusi yang melibatkan Warga Negara (WN) asal Rusia. Penangkapan ini mengungkap adanya jaringan internasional yang beroperasi di pulau dewata, memanfaatkan teknologi untuk menjajakan jasa pekerja seks komersial (PSK) dari berbagai negara. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberantas “praktik prostitusi” dan menjaga citra pariwisata Bali….
Hari: 1 April 2025
Pelanggaran Izin Tinggal, WN Turki Dideportasi dari Bali karena Buka Rumah Makan Ilegal!
Dua orang Warga Negara (WN) Turki dideportasi dari Bali karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka usaha rumah makan secara ilegal. Tindakan tegas ini diambil oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian di wilayah Bali. Kronologi Kejadian Pelanggaran dan Tindakan Hukum Respons Pihak Imigrasi Pelajaran yang Dapat Dipetik…
