Seorang gadis muda yang baru saja melarikan diri dari rumah sakit (RS) di Bali, mengalami kejadian tragis. Ia menjadi korban gadis diperkosa oleh seorang pria yang baru dikenalnya. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual di Bali, dan menimbulkan keprihatinan mendalam.
Korban yang diketahui berinisial NM (18), melarikan diri dari sebuah RS di Denpasar pada hari Senin, 18 Desember 2023. Korban yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, kemudian bertemu dengan seorang pria berinisial AA (25) di jalan.
AA kemudian menawarkan bantuan kepada korban. Namun, niat baik AA ternyata hanya kedok untuk melancarkan aksi bejatnya. Ia membawa korban ke sebuah tempat sepi dan melakukan tindakan gadis diperkosa.
“Pelaku membawa korban ke tempat sepi yaitu tempat kos di daerah bali dan melakukan tindakan pemerkosaan,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.
Korban yang trauma dengan kejadian tersebut, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar. Polisi yang menerima laporan korban, segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya di wilayah Denpasar,” jelas Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf,” kata Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.
Kasus gadis diperkosa ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Kapolresta Denpasar mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal,” imbau Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. Bertujuan agar tidak terjadi hal buruk yang akan di sesalkan nantinya, dengan berhati-hati atau membatasi jika hendak di bantu oleh orang baru di kenal.
Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli di tempat-tempat rawan kejahatan untuk mencegah terjadinya kasus gadis diperkosa dan tindak kejahatan lainnya. Mereka juga akan menindak tegas para pelaku kejahatan seksual yang meresahkan masyarakat.
