Tabanan, Bali – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil mengungkap jaringan kejahatan siber internasional di Bali. Dalam operasi yang diberi nama “Bali Becik” tersebut, petugas mengamankan 103 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kejahatan siber.
Kronologi Penangkapan dan Operasi Bali Becik
- Penangkapan dilakukan di sebuah vila di kawasan Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (26/6/2024).
- Operasi “Bali Becik” merupakan operasi pengawasan rutin terhadap WNA yang berada di Bali, sekaligus sebagai upaya pemberantasan judi daring.
- Petugas imigrasi melakukan pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah vila di Tabanan, dan setelah mendapatkan informasi yang cukup, tim operasi “Bali Becik” langsung bergerak menuju lokasi.
- Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham, yang di bantu oleh petugas gabungan lainya, berhasil mengamankan 103 WNA yang terdiri dari 91 laki-laki dan 12 perempuan.
- WNA tersebut berasal dari beberapa negara, termasuk Taiwan, Malaysia, dan China.
Barang Bukti dan Dugaan Tindak Kejahatan
- Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, kuat dugaan bahwa para WNA tersebut terlibat dalam kejahatan siber.
- Jenis kejahatan sedang didalami, tetapi terdapat dugaan kuat terkait kejahatan siber.
- Para WNA tersebut juga diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian di Bali.
Tindakan Hukum dan Upaya Pemberantasan
- Para WNA yang diamankan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Pihak imigrasi akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk mengungkap jaringan kejahatan siber ini secara menyeluruh.
- Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan siber, termasuk yang dilakukan oleh WNA.
- Pihak Imigrasi juga meminta kepada masyarakat, untuk melaporkan, jika menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA.
Penangkapan 103 WNA di Bali ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber di Indonesia. Pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan kejahatan ini dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang paling setimpal.
