Sebuah insiden gudang elpiji yang terjadi di wilayah Bali beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Pihak kepolisian akhirnya menetapkan pemilik gudang sebagai tersangka terkait dengan insiden gudang yang menyebabkan kerugian материал yang cukup besar tersebut. Kebakaran hebat yang melanda insiden gudang yang berlokasi di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, terjadi pada hari Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.
Menurut keterangan dari Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. I Made Joni Prasetya, penetapan tersangka terhadap pemilik gudang yang berinisial DW (45) dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. “Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, kami menemukan adanya indikasi kelalaian yang dilakukan oleh pemilik gudang sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran,” ujar Kombes Pol. I Made Joni Prasetya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Denpasar pada hari Minggu, 11 Mei 2025.
Lebih lanjut, Kombes Pol. I Made Joni Prasetya menjelaskan bahwa insiden gudang elpiji yang terbakar ini diduga kuat disebabkan oleh penyimpanan tabung gas yang tidak sesuai dengan standar keamanan. Selain itu, tidak ditemukan adanya alat pemadam kebakaran yang memadai di lokasi kejadian. “Kami menemukan sejumlah нарушения terkait dengan standar operasional dan keselamatan di gudang tersebut,” imbuhnya.
Akibat insiden gudang ini, kerugian материал ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Beberapa bangunan di sekitar gudang juga mengalami kerusakan akibat kobaran api yang cukup besar. Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung dikerahkan untuk memadamkan api, dan proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Saat ini, tersangka DW telah diamankan di sel tahanan Polresta Denpasar dan dijerat dengan Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya faktor lain yang menyebabkan insiden gudang elpiji ini.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pemilik usaha, terutama yang bergerak di bidang penyimpanan bahan berbahaya, untuk selalu mematuhi standar keamanan dan operasional yang berlaku guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari. Insiden gudang elpiji ini menjadi pelajaran berharga akan pentingnya aspek keselamatan dalam menjalankan sebuah usaha.
