Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi tahun 2025, Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar mengeluarkan pernyataan penting terkait tradisi Ogoh-ogoh. MDA Denpasar menegaskan bahwa tidak di larang bagi masyarakat untuk memajang Ogoh-ogoh di jalan-jalan sebagai bagian dari rangkaian upacara Pengerupukan. Pernyataan ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait informasi yang beredar mengenai larangan tersebut.
Tradisi Ogoh-ogoh dalam Rangkaian Nyepi:
- Simbol Bhuta Kala:
- Ogoh-ogoh merupakan simbol Bhuta Kala atau roh jahat yang diarak keliling desa pada sore hari sebelum Nyepi.
- Prosesi ini bertujuan untuk mengusir roh-roh jahat dan membersihkan lingkungan dari energi negatif.
- Ekspresi Kreativitas:
- Pembuatan Ogoh-ogoh menjadi ajang kreativitas masyarakat, khususnya generasi muda.
- Berbagai bentuk dan ukuran Ogoh-ogoh dibuat dengan menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan.
- Atraksi Budaya:
- Arak-arakan Ogoh-ogoh menjadi atraksi budaya yang menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara.
- Tradisi ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pariwisata Bali.
Penegasan MDA Denpasar:
- Tidak Ada Larangan:
- MDA Denpasar menegaskan bahwa tidak di larang bagi masyarakat untuk memajang Ogoh-ogoh di jalan.
- Masyarakat dapat berkreasi dan memamerkan Ogoh-ogoh mereka di sepanjang jalan yang dilalui arak-arakan.
- Imbauan Tertib dan Aman:
- MDA Denpasar mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama prosesi arak-arakan Ogoh-ogoh.
- Masyarakat diharapkan untuk tidak mengganggu pengguna jalan lain dan menjaga kebersihan lingkungan.
- Dukungan untuk Kreativitas:
- MDA Denpasar mendukung kreativitas masyarakat dalam pembuatan Ogoh-ogoh.
- MDA Denpasar berharap Ogoh-ogoh dapat menjadi sarana edukasi dan pelestarian budaya Bali.
Dampak Positif Pernyataan MDA Denpasar:
- Menghilangkan Keresahan: Pernyataan MDA Denpasar menghilangkan keresahan masyarakat terkait larangan Ogoh-ogoh.
- Meningkatkan Antusiasme: Pernyataan ini meningkatkan antusiasme masyarakat untuk menyambut Nyepi dengan meriah.
- Melestarikan Tradisi: Pernyataan ini mendukung pelestarian tradisi Ogoh-ogoh sebagai bagian dari budaya Bali.
Harapan dan Imbauan:
- Masyarakat diharapkan dapat merayakan Nyepi dengan khidmat dan menjaga tradisi Ogoh-ogoh dengan baik.
- Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat mendukung dan memfasilitasi kegiatan Ogoh-ogoh agar berjalan lancar dan aman.
- Wisatawan diharapkan dapat menghormati dan menikmati tradisi Ogoh-ogoh sebagai bagian dari kekayaan budaya Bali.
Kesimpulan:
Pernyataan MDA Denpasar mengenai tidak adanya larangan pajang Ogoh-ogoh di jalan disambut antusias oleh masyarakat. Tradisi Ogoh-ogoh diharapkan dapat menjadi sarana untuk melestarikan budaya Bali dan menyambut Nyepi dengan meriah.
