Seorang oknum anggota kepolisian dari Polda Bali berinisial Bripka AS (38 tahun) diamankan oleh Propam Polda Bali setelah kedapatan positif narkoba saat berada di sebuah tempat karaoke di kawasan Denpasar, Bali. Penangkapan oknum polisi yang positif narkoba ini terjadi pada hari Senin dini hari, 5 Mei 2025, sekitar pukul 01.30 WITA.
Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol. Made Suardana, dalam keterangan persnya pada Selasa, 6 Mei 2025, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa penangkapan Bripka AS berawal dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu tempat karaoke. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Propam Polda Bali melakukan razia dan mendapati Bripka AS berada di lokasi dalam keadaan diduga di bawah pengaruh narkoba. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan Bripka AS positif narkoba.
“Kami tidak main-main dengan anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Setelah mendapatkan laporan, tim Propam bergerak cepat dan mengamankan oknum Bripka AS di sebuah tempat karaoke. Hasil tes urine yang bersangkutan menunjukkan positif narkoba,” tegas Kombes Pol. Made Suardana. Beliau menambahkan bahwa saat penangkapan, tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait dari mana oknum tersebut mendapatkan narkoba.
Kombes Pol. Made Suardana menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada Bripka AS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses pemeriksaan internal sedang berjalan dan tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah.
Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kd. Putra Narendra, melalui Kabid Propam, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Beliau menegaskan bahwa Polda Bali berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk di internal kepolisian. “Kami tidak akan melindungi anggota yang terbukti terlibat narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga citra Polri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Penangkapan oknum polisi yang positif narkoba ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat Bali. Banyak pihak yang menyayangkan kejadian ini dan berharap agar pihak kepolisian dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan bahaya narkoba yang dapat menjerat siapa saja, tanpa terkecuali anggota aparat penegak hukum. Proses hukum terhadap Bripka AS diharapkan dapat memberikan efek jera bagi anggota kepolisian lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa. Polda Bali mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya anggota polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.