Pemulihan sektor pelesir di pulau dewata membawa angin segar bagi roda ekonomi daerah, namun di balik kemegahan hotel bintang lima dan ramainya destinasi wisata, tersimpan kegelisahan mendalam dari para pekerjanya. Banyak buruh di sektor perhotelan dan jasa yang kini merasa terjebak dalam sistem kontrak mati yang tidak memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang atau mendapatkan kepastian masa depan. Sistem ini biasanya merujuk pada perjanjian kerja jangka pendek yang terus diperbarui tanpa adanya status karyawan tetap, sehingga hak-hak jangka panjang seperti dana pensiun dan jaminan hari tua menjadi sulit didapatkan.
Kondisi para pekerja yang terikat dalam kontrak mati ini diperparah dengan beban kerja yang meningkat seiring dengan melonjaknya jumlah kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. Para staf sering kali dituntut untuk bekerja lembur dengan upah yang sangat minim, sementara jaminan perlindungan sosial mereka berada dalam posisi yang sangat rentan. Hal ini memicu ketidakadilan struktural, di mana keuntungan besar yang diraih oleh pihak manajemen tidak terdistribusi secara merata kepada mereka yang berada di garda terdepan pelayanan tamu setiap harinya.
Banyak perusahaan yang sengaja mempertahankan status kontrak mati bagi pegawainya untuk menghindari kewajiban memberikan pesangon atau tunjangan masa kerja yang lebih besar. Praktik ini merupakan bentuk eksploitasi halus yang memanfaatkan tingginya kebutuhan akan lapangan kerja pasca situasi sulit beberapa tahun lalu. Jika dibiarkan terus berlanjut, kualitas pelayanan pariwisata kita akan menurun karena moral dan motivasi pekerja yang rendah akibat tidak adanya apresiasi nyata terhadap dedikasi mereka dalam membangun kembali citra pariwisata daerah.
Pemerintah daerah melalui dinas tenaga kerja harus melakukan audit menyeluruh terhadap praktik kontrak mati yang banyak diterapkan di industri hospitalitas. Penegakan hukum yang tegas terhadap pemilik hotel atau restoran yang melanggar aturan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) harus segera dilakukan demi menjaga martabat pekerja lokal. Jangan sampai kebangkitan ekonomi hanya dirasakan oleh para pemilik modal, sementara para buruh yang telah bekerja keras justru dibiarkan hidup dalam ketidakpastian finansial yang berkepanjangan tanpa perlindungan hukum yang memadai.
Menciptakan ekosistem kerja yang sehat adalah kunci utama untuk menjaga keberlanjutan industri pariwisata kita di mata dunia. Pekerja yang sejahtera dan dihargai melalui penghapusan sistem kontrak mati akan memberikan pelayanan yang lebih tulus dan profesional kepada setiap pengunjung. Mari kita dukung gerakan perlindungan hak-hak buruh pariwisata agar mereka bisa hidup dengan layak dan memiliki harapan masa depan yang lebih cerah. Hanya dengan memanusiakan pekerja, kejayaan pariwisata Indonesia dapat benar-benar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kemakmuran seluruh masyarakat di pulau ini.
