GIANYAR, BALI – Seorang pemuda berinisial KS (20 tahun) harus berurusan dengan Pecalang (petugas keamanan desa adat) setelah kedapatan mengendarai sepeda motor saat Hari Raya Nyepi Saka 1947 berlangsung di wilayah Gianyar, Bali. Pemuda diamankan oleh Pecalang pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WITA di jalan desa sekitar Kecamatan Ubud.
Peristiwa bermula ketika sejumlah Pecalang yang sedang bertugas mengawasi jalannya pelaksanaan Catur Brata Penyepian melihat seorang pemuda diamankan kemudian, melintas mengendarai sepeda motor. Padahal, sesuai dengan awig-awig (peraturan adat) yang berlaku, selama Hari Raya Nyepi, seluruh aktivitas di luar rumah, termasuk berkendara, dilarang keras.
Melihat pelanggaran tersebut, para Pecalang segera menghentikan pemuda diamankan tersebut dan menanyakan alasannya berkendara saat Nyepi. KS mengaku tidak mengetahui adanya larangan tersebut karena ia bukan merupakan warga asli desa setempat dan baru saja berkunjung ke rumah temannya. Namun, ketidaktahuan tersebut tidak serta merta membebaskannya dari sanksi adat yang berlaku.
Bendesa Adat setempat, Jero Mangku Wayan Sukma, membenarkan adanya pemuda diamankan oleh Pecalang karena melanggar aturan Nyepi. “Kami sangat menyayangkan adanya pelanggaran ini. Aturan Nyepi sudah disosialisasikan jauh-jauh hari. Meskipun yang bersangkutan mengaku tidak tahu, namun hukum adat tetap berlaku di wilayah kami,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu siang.
Setelah diamankan, pemuda diamankan tersebut dibawa ke Bale Banjar (balai desa) setempat untuk diberikan pembinaan dan sanksi adat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biasanya, sanksi yang diberikan berupa teguran keras, kewajiban mengikuti upacara pembersihan desa, atau denda sejumlah uang. Pihak kepolisian dari Polsek Ubud juga turut memantau situasi dan berkoordinasi dengan pihak desa adat.
Kejadian pemuda diamankan karena melanggar aturan Nyepi ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat, termasuk pendatang, untuk menghormati dan mematuhi adat serta tradisi yang berlaku di Bali. Pelaksanaan Hari Raya Nyepi merupakan momen sakral yang membutuhkan kekhusyukan dan kepatuhan dari semua pihak.
