Kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan Pulau Bali akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian berhasil menangkap Pria Pembunuh Wanita yang jasadnya ditemukan di area pantai. Penangkapan ini merupakan buah dari kerja keras tim gabungan dalam mengungkap tindak kejahatan pembunuhan yang di lakukan oleh seorang pria, serius yang mencoreng citra pariwisata Pulau Dewata.
Penemuan jasad wanita tanpa identitas ini terjadi pada hari Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WITA, di Pantai Batu Belig, Seminyak, Kabupaten Badung. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan beberapa luka tusuk. Polsek Kuta Utara dan Satreskrim Polres Badung segera bergerak cepat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan forensik terhadap jenazah dan analisis sidik jari, identitas korban berhasil terungkap sebagai NL (27), seorang warga negara asing. Dari berbagai petunjuk yang ditemukan di TKP, polisi berhasil mengidentifikasi Pria Pembunuh Wanita tersebut. Pelaku berinisial RY (30), seorang warga lokal yang bekerja di sektor pariwisata.
Pada hari Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WITA, RY berhasil diringkus di sebuah vila di kawasan Canggu, setelah sempat berusaha melarikan diri. Kapolres Badung, AKBP I Wayan Sudarsana, dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Kamis, 22 Mei 2025, menjelaskan motif di balik Pria Pembunuh Wanita tersebut. “Berdasarkan pengakuan tersangka RY, motifnya adalah sakit hati akibat perselisihan pribadi yang berujung pada emosi sesaat. Pelaku menggunakan pisau yang telah kami amankan sebagai barang bukti,” terang AKBP I Wayan Sudarsana.
Atas perbuatannya, Pria Pembunuh Wanita tersebut dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di Bali, baik bagi warga lokal maupun wisatawan, serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
