Program Revitalisasi Pasar Tradisional digalakkan di berbagai kota besar dengan tujuan utama meningkatkan kebersihan, kenyamanan, dan daya saing pasar rakyat melawan modernitas pusat perbelanjaan. Estetika pasar yang lebih modern, tertata rapi, dan higienis tentu memberikan pengalaman berbelanja yang lebih baik. Namun, di balik pembangunan fisik yang megah, tersimpan dilema besar: bagaimana menjaga Revitalisasi Pasar Tradisional ini agar tidak memicu kenaikan harga sewa kios dan berujung pada melambungnya harga kebutuhan pokok. Keberhasilan program Revitalisasi Pasar Tradisional ini adalah kunci penting dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mendukung Kemandirian Finansial para pedagang kecil.
Proyek Revitalisasi Pasar Kota Sejahtera, yang dimulai sejak 15 April 2025 dan menelan anggaran Rp 40 miliar, telah rampung pada akhir November 2025. Pasar yang dulunya kumuh kini berubah menjadi bangunan dua lantai dengan fasilitas sanitasi modern dan zoning dagang yang jelas. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag), Ir. Bambang Sulistyo, M.M., menyatakan bahwa proyek ini berhasil meningkatkan kunjungan pembeli hingga 30% pada dua minggu pertama beroperasi. “Kami ingin pasar tradisional menjadi tempat yang nyaman. Ini adalah upaya kami untuk menjaga eksistensi pasar rakyat di era serba digital,” ujar Ir. Bambang dalam peresmian pasar pada hari Jumat, 29 November 2025.
Namun, tidak lama setelah pasar dibuka, muncul keluhan dari sejumlah pedagang. Mereka dipaksa membayar biaya sewa kios yang naik rata-rata 50% dibandingkan sebelum revitalisasi. Kenaikan biaya ini dikeluhkan oleh Ibu Aminah (55 tahun), seorang pedagang sayur yang telah berjualan selama 30 tahun. “Sebelumnya sewa kios per bulan Rp 500.000, sekarang menjadi Rp 750.000. Kenaikan ini membuat kami harus menaikkan sedikit harga sayuran untuk menutup biaya sewa,” keluh Ibu Aminah dalam wawancara di kiosnya pada hari Senin, 2 Desember 2025. Kenaikan harga kebutuhan pokok ini menjadi perhatian serius.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak kepolisian sektor, melalui Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas), turut serta memediasi pertemuan antara perwakilan pedagang dan pengelola pasar yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kanit Binmas, Aiptu Sugeng Rahmat, menyatakan pada Selasa, 3 Desember 2025, pukul 10.00 WIB, bahwa pihaknya mendorong komunikasi terbuka. “Kami memfasilitasi agar dicapai titik tengah. BUMD harus mempertimbangkan kemampuan bayar pedagang kecil. Jangan sampai tujuan mulia Revitalisasi Pasar Tradisional malah mematikan usaha rakyat,” tegas Aiptu Sugeng. Mencari keseimbangan antara modernisasi dan keberpihakan kepada pedagang kecil adalah tantangan besar. Hanya dengan menetapkan kebijakan sewa yang adil, pemerintah dapat memastikan bahwa Revitalisasi Pasar Tradisional benar-benar menjadi katalis bagi pertumbuhan usaha kecil dan tercapainya Kemandirian Finansial bagi seluruh pedagang.
