Keputusan Republik San Marino, salah satu negara mikro tertua di Eropa, untuk secara resmi mengakui Negara Palestina telah menciptakan gelombang politik baru dan memberikan Tambahan Dukungan signifikan bagi upaya Palestina di panggung internasional. Pengumuman yang disampaikan melalui kantor Kementerian Luar Negeri San Marino di Monte Titano pada hari Rabu, 17 Juli 2024, ini datang menjelang Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendatang. Langkah diplomatik ini, meskipun berasal dari negara kecil, memiliki bobot simbolis yang besar, terutama karena San Marino dikenal memiliki kebijakan luar negeri yang sangat hati-hati dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip hukum internasional. Pengakuan ini menambah panjang daftar negara anggota PBB yang mendukung kedaulatan Palestina dan secara langsung memengaruhi dinamika pemungutan suara di forum-forum multilateral.
Pengakuan San Marino ini merupakan tindak lanjut dari resolusi yang disahkan oleh Dewan Agung dan Umum (Parlemen San Marino) pada akhir Juni 2024, yang meminta pemerintah untuk mengambil langkah-langkah formal guna mengakui Negara Palestina berdasarkan batas-batas tahun 1967. Menteri Luar Negeri San Marino, Luca Beccari (53 tahun), dalam pernyataan resminya, menekankan bahwa keputusan ini didasarkan pada komitmen San Marino terhadap solusi dua negara dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Beliau juga menyoroti pentingnya perdamaian dan stabilitas di kawasan Timur Tengah. Tambahan Dukungan ini dianggap sebagai dorongan moral yang kuat bagi Otoritas Palestina yang terus berjuang mendapatkan pengakuan penuh dan status keanggotaan penuh di PBB.
Dampak dari Tambahan Dukungan dari San Marino ini terasa signifikan menjelang Sidang Umum PBB yang dijadwalkan pada September 2024. Palestina, yang saat ini berstatus sebagai negara pengamat non-anggota, sedang aktif menggalang dukungan untuk memperkuat posisinya, terutama dalam menghadapi tantangan resolusi di Majelis Umum. Meskipun San Marino tidak memiliki kursi permanen di Dewan Keamanan PBB, suara mereka di Sidang Umum PBB akan tercatat sebagai bagian dari mayoritas negara yang mendukung Palestina. Sebelum keputusan ini, jumlah negara anggota PBB yang telah mengakui Palestina berada di angka 144 dari 193 negara anggota, menjadikan keputusan San Marino sebagai Tambahan Dukungan krusial yang menempatkan tekanan diplomatik lebih lanjut.
Di sisi lain, reaksi dari negara-negara lain beragam. Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour (66 tahun), menyambut baik keputusan San Marino, menyebutnya sebagai “sebuah langkah berani dan sesuai dengan hukum internasional.” Sementara itu, negara-negara yang tidak mengakui Palestina kemungkinan akan melihat langkah ini sebagai tindakan yang tidak membantu proses perdamaian di wilayah tersebut. Secara keseluruhan, Tambahan Dukungan dari San Marino ini menunjukkan bahwa isu Palestina tetap menjadi isu sentral dalam diplomasi global dan terus mendapatkan legitimasi di mata komunitas internasional, mendorong momentum diplomatik menjelang agenda penting di markas besar PBB di New York.
