Seorang wisatawan mancanegara (wisman) asal Perancis membuat kegaduhan di sebuah hotel ternama di kawasan Kuta, Bali. Pria yang diketahui berinisial Antoine (38 tahun) tersebut dilaporkan turis mengamuk dan membuat onar hingga meresahkan staf hotel dan tamu lainnya. Setelah beberapa saat berupaya menenangkan, pihak hotel akhirnya menghubungi pihak kepolisian untuk menangani situasi tersebut.
Peristiwa turis mengamuk ini terjadi pada hari Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 02.30 WITA, di Hotel Grand Sunset Kuta yang berlokasi di Jalan Pantai Kuta. Menurut keterangan dari saksi mata, seorang petugas keamanan hotel bernama Made Wirawan (32 tahun), Antoine tiba-tiba berteriak-teriak di lobi hotel tanpa alasan yang jelas. Ia juga dilaporkan memecahkan beberapa vas bunga dan мебел yang ada di sekitar area lobi.
“Awalnya kami coba tenangkan, tapi bule itu malah semakin marah dan bertindak anarkis. Kami khawatir membahayakan tamu lain, jadi kami langsung telepon polisi,” ujar Made Wirawan saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian di lokasi kejadian.
Mendapatkan laporan adanya turis mengamuk, petugas dari Polsek Kuta segera mendatangi Hotel Grand Sunset Kuta. Dipimpin oleh Kompol I Ketut Suwastika, S.H., M.H., Kapolsek Kuta, petugas berhasil mengamankan Antoine setelah bernegosiasi selama kurang lebih satu jam. Proses pengamanan sempat diwarnai sedikit kesulitan karena Antoine terlihat tidak kooperatif dan diduga dalam pengaruh alkohol atau zat terlarang lainnya.
“Kami tiba di lokasi dan mendapati yang bersangkutan dalam keadaan emosi yang tidak stabil. Setelah melakukan pendekatan persuasif, akhirnya kami berhasil mengamankannya dan membawanya ke Mapolsek Kuta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol I Ketut Suwastika saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Kuta, Sabtu (26/4/2025) pagi.
Dari hasil pemeriksaan awal, Antoine diduga mengalami jet lag yang parah dan ditambah dengan konsumsi minuman beralkohol yang berlebihan sehingga menyebabkan perubahan perilaku yang drastis. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada faktor lain yang memicu amarah turis mengamuk tersebut.
Sementara itu, pihak manajemen Hotel Grand Sunset Kuta выразили kekecewaannya atas insiden ini. Mereka juga memastikan bahwa pihak hotel akan bertanggung jawab atas segala kerugian materiil akibat ulah wisatawan tersebut.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Kami akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini. Kami juga akan memberikan kompensasi kepada para tamu yang merasa terganggu,” ujar Ayu Lestari (40 tahun), Public Relations Manager Hotel Grand Sunset Kuta.
Saat ini, Antoine masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kuta. Pihak kepolisian berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Perancis di Denpasar terkait penanganan kasus ini. Jika terbukti melakukan tindakan pidana pengrusakan dan mengganggu ketertiban umum, Antoine dapat dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Insiden ini menjadi pengingat bagi para wisatawan untuk selalu menjaga perilaku dan menghormati norma serta aturan yang berlaku di negara yang dikunjungi.
