Aparat kepolisian di Bali berhasil membongkar jaringan praktik prostitusi yang melibatkan Warga Negara (WN) asal Rusia. Penangkapan ini mengungkap adanya jaringan internasional yang beroperasi di pulau dewata, memanfaatkan teknologi untuk menjajakan jasa pekerja seks komersial (PSK) dari berbagai negara. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberantas “praktik prostitusi” dan menjaga citra pariwisata Bali.
Dalam operasi yang dilakukan, polisi berhasil menangkap dua WN Rusia, berinisial AK (26) dan MT (31). Keduanya diduga kuat sebagai pengelola situs web yang digunakan untuk menawarkan jasa PSK dari 129 negara, termasuk Indonesia. Modus operandi mereka melibatkan penggunaan platform online untuk menjangkau pelanggan, dengan tarif yang cukup tinggi.
“Kami telah berhasil membongkar jaringan ‘praktik prostitusi’ internasional yang beroperasi di Bali. Para pelaku menggunakan situs web untuk menjajakan PSK dari berbagai negara,” ujar Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya.
- Rincian Kejadian:
- Dua WN Rusia, AK (26) dan MT (31), ditangkap di Bali.
- Pelaku mengelola situs web yang menawarkan jasa PSK dari 129 negara.
- “praktik prostitusi” ini diduga merupakan bagian dari jaringan internasional.
- Penangkapan terjadi di wilayah Kuta utara, Kabupaten Badung, Bali.
- Para pelaku telah menjalankan bisnis haram ini selama 2 tahun.
- Tindakan Kepolisian:
- Penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti, termasuk perangkat elektronik dan uang tunai.
- Pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan dan modus operandi.
- Koordinasi dengan pihak berwenang di negara lain untuk melacak jaringan internasional.
- Pengungkapan Jaringan yang lebih luas.
- penegakan hukum, sesuai dengan undang undang yang berlaku di Indonesia.
- Dampak dan Imbauan:
- Memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku “praktik prostitusi” di Bali.
- Menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan seksual.
- Menjaga citra pariwisata Bali dari kegiatan ilegal.
- Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya “praktik prostitusi”.
- Pihak kepolisian akan terus menindak tegas, pelaku dari “praktik prostitusi” yang ada di wilayah Bali.
Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan, bahwa prostitusi tidak akan ditoleransi di Bali. Aparat kepolisian akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di pulau dewata.
